26 Jul 2011

Hari-hari Dilarang Berbekam

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah [1], maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri.” [2]
2. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah. Hindarilah berbekam pada hari Jum’at dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari di mana Nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” [3]

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullahu mengatakan:
“Mengenai pemilihan hari-hari bekam, di dalam kitab Jaami’nya, al-Khallal mengatakan: ‘Harb bin Isma’il menceritakan sebuah riwayat kepada kami, dia bercerita, aku pernah tanyakan kepada Imam Ahmad: ‘Apakah ada hari dimana bekam dilarang untuk dilakukan?’ Dia menjawab: ‘Bekam itu dilarang pada hari Rabu dan Sabtu.’
Masih dalam riwayat yang sama, dari al-Husain bin Hisan, bahwasanya dia pernah bertanya kepada Abu ‘Abdillah mengenai bekam, ‘Kapan bekam itu dilarang?’ Dia menjawab: ‘Pada hari Sabtu dan Rabu.’ Mereka juga berkata: ‘Pada hari Jum’at.’
Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Salamah dan Abu Sa’id al-Maqbari, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’: “Barangsiapa berbekam pada hari rbu atau hari Sabtu, lalu dia ditimpa oleh panu atau lepra, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri.” [4]
Al-Khallal juga mengatakan: “Muhammad bin ‘Ali bin Ja’far memberitahu kami, bahwa Ya’qub bin Bakhtan menceritakan sebuah riwayat kepada mereka, dia bercerita: ‘Imam Ahmad pernah ditanya mengenai an-nurah (berkapur) dan berbekam pada hari Sabtu dan Rabu. Maka Imam Ahmad bin Hanbal memakruhkannya’.”
Lebih lanjut dia bercerita: “Telah disampaikan kepadaku oleh seseorang bahwa dia pernah bertanawwur (berkapur) dan juga berbekam pada hari Rabu, lalu dia terkena kusta. Maka kutanyakan kepadanya: ‘Apakah seakan-akan dia telah mengabaikan hadits yang ada?’ Dia menjawab: ‘Benar’.” Dalam kitab al-Afraad, karya ad-Daruquthni, dari hadits Nafi’, dia bercerita: ‘Abdullah bim ‘Umar pernah berkata kepadaku: ‘Darahku pernah bergolak, tolong panggilkan untukku seorang ahli bekam, tetapi jangan anak-anak dan tidak juga orang yang sudah tua renta, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda…’ Kemudian dia menyebutkan hadits ‘Abdullahbin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang terdahulu.” [5]
Waktu dan Hari Berbekam Serta Bagian-bagian Tubuh yang Dibekam
1. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ketujuhbelas, kesembilanbelas, dan pada hari keduapuluh satu.” [6]
2. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ketujuhbelas dan sembilanbelas serta keduapuluh satu maka dia akan mendapat kesembuhan dari segala macam penyakit.” [7]
3. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein [8]) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas, dan keduapuluh satu.” [9]
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullahu mengatakan:
“Ini berarti segala macam penyakit disebabkan oleh darah. Hadits-hadits di atas sejalan dengan apa yang disepakati oleh para dokter, bahwa bekam di paruh bulan yang kedua, dan seperempat ketiga setelahnya lebih bermanfaat daripada awal dan akhir bulan. Jika dibutuhkan bekam akan tetap bermanfaat setiap saat meski dilakukannya pada awal atau akhir bulan.” [10]
Al-Khallal menceritakan: “Ishmah bin Isham memberitahuku, dia bercerita, Hanbali pernah memberitahu kami, dia berkata, Abu ‘Abdullah Ahmad bin Hanbal biasa berbekam setiap saat darah naik, dan kapan pun juga.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
Catatan kaki:
[1] Wadhah berarti cahaya dan warna putih, dan terkadang juga diartikan penyakit lepra. Lihat kitab Mukhtaarush Shihaah, pada kata wadh-hun (hal. 726).
[2] Lihat kitab Kasyful Astaar ‘an-Zawaa-idil Bazaar, karya al-Haitami (III/388).
[3] Lihat kitab Shahih Sunan Ibni Majah (II/261) karya Imam Al-Albani.
[4] Zaadul Ma’aad (IV/61).
[5] Ibid.
[6] Lihat kitab Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani rahimahullahu (II/204).
[7] HR. Abu Dawud (no. 3861), lihat kitab Shahih Sunan Abi Dawud (II/732).
[8] Urat yang terdapat di leher sebelah kanan dan kiri.
[9] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi di dalam kitab Sunan-nya (no. 2052). Dan di dalam kitab Mukhtashar asy-Syamaa-il (hal. 190), Abu Dawud (no. 3860), Ibnu Majah (no. 3483), Ahmad (III/119-192), sanadnya shahih. Dan dinilah shahih oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi.
[10] Zaadul Ma’aad (IV/59).
Sumber: Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, karya Dr. Muhammad Musa Alu Nashr (penerjemah: M. Abdul Ghoffar E.M) penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi’i cet. Pertama Muharram 1426 H – Maret 2005 M, hal. 79-83.

Disalin dari http://fadhlihsan.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template