21 Jun 2011

Rukhsoh Shalat

Rukhsah Shalat dari Allah *


Islam adalah agama yang mudah dan banyak sekali memberikan kemudahan (rukhsah) bagi umatnya. Termasuk dalam hal pelaksanaan ibadah shalat atas apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya. Berikut ini di antara bentuk-bentuk kemudahan dari Allah SWT tersebut.

1. Membukakan pintu ketika sedang shalat.

Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah sedang shalat di rumah dan pintu terkunci dari dalam, lalu saya datang dan meminta agar dibukakan pintu, lalu Rasulullah bergerak membuka pintu kemudian melanjutkan shalatnya." Aisyah berkata, "Pintu itu berada di arah kiblat." (HR Abu Dawud, Nasa'i, At-Tirmidzi, dan Ahmad)

Keutamaan Zakat

Keistimewaan, Hikmah, dan Keutamaan Zakat


Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat, baik bagi muzaki, mustahiq, maupun bagi masyarakat secara luas. Ini merupakan rahmat dan karunia Allah bagi hamba-Nya yang taat atas perintah zakat ini. Konsekwensinya, apabila kita lalai menunaikan kewajiban zakat, akan terdapat kerusakan, sebagai kebalikan dari keuntungan menunaikan zakat, baik bagi tiap individu maupun kelompok dalam tatanan sistem keluarga, masyarakat, maupun negara. Berikut ini keistimewaan, hikmah, dan manfaat zakat:

19 Jun 2011

“Sex Before Marriage” Bukan Cinta Sejati

Dua sejoli itu duduk berdampingan di sebuah taman yang rindang yang penuh pepohonan. Mereka berdua sebenarnya tidak sendirian. Karena tak jauh dari tempat mereka bercengkerama, belasan pasangan laki perempuan yang lain juga duduk menyepi.
Apakah yang duduk-duduk ini pasangan suami istri? Bukan. Mereka adalah pasangan muda-mudi yang menumpahkan perasaan kasmarannya. Sayangnya, cara yang mereka tempuh adalah cara yang keliru. Pemandangan seperti itu bukan lagi hal yang asing ditemukan. Bahkan tak jarang aktivitas pacaran tersebut dilakukan di rumah Allah, yaitu di masjid. Kebanyakan muda-mudi yang belum punya status nikah tetap nekad bermaksiat di tempat mulia semacam itu.

Silsilah Cinta Sejati

Apakah Mengenal Pasangan Harus Lewat Pacaran?

oleh: Ustadz muhammad abduh tuasikal ( www.remajaislam.com )
ImageSebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.

Ketika Wanita Menggoda

Allah ta’ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau bersabda, “Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

Bolehkan menikahi wanita hamil karena berzina

http://thullabul-ilmiy.or.id
Telah ditanyakan kepada Asy Syaikh Abu Yaasir Khalid Ar Raddadiy (hafidhahumallah)
Pertanyaan Langsung via Telepon Melalui: al-Ustadz Abu Abdirrahman Muhammad Wildan, Lc. dari Sekretariat Yayasan Anshorus Sunnah, Batam
Tanya :  Apakah sah pernikahan seorang wanita yang hamil karena zina dengan laki-laki yang berzina dengannya atau dengan selain laki-laki yang berzina dengannya ?
Jawab (Syaikh Kholid ar Raddaadiy) :

Bagaimana Bertobat Dari Zina

Penulis : Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al Makassari
Soal :
Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. Pertanyaan:
Bagaimana taubatnya? Haruskah keduanya menikah? Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju? Bagaimana nanti status anak keduanya?
Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar. Ahmad Abdullah
ahm…@plasa.com
Jawaban:
CARA TAUBATNYA

Hukum Rajam Bagi Para Pezina


Sa’id Abdul ‘Adhim



Perbuatan zina yang berhak mendapat hukuman adalah tatkala diketahui benar bahwa pelakunya telah membenamkan ujung dzakar (kepala dzakar)-nya dalam kemaluan perempuan yang haram baginya yang disukai oleh tabiat manusia tanpa ada kesamaran (kerancuan) nikah dan meskipun air spermanya tidak keluar. Maka tidak tergolong di dalamnya orang yang memasukkan kepala dzakarnya ke dalam kemaluan hewan dan jima’ dalam pernikahan yang rancu (misal seorang laki-laki menyetubuhi wanita yang dikira isterinya padahal bukan). Jika seseorang menikmati wanita pada selain kemaluannya, maka dia tidak berhak mendapatkan hukuman yang telah ditetapkan untuk pelaku zina meskipun juga berhak mendapat hukuman yang lain.

MEndambakan Wanita Sholehah

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?. Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Akhwat Sejati

Bukan dilihat dari kecantikan parasnya…
Tetapi dari kecantikan hati yang ada dibaliknya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari bentuk tubuh yang mempesona…
Tetapi dari sejauh mana dia berhasil menutup tubuhnya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari begitu banyaknya dia melakukan kebaikan…
Tetapi dari keikhlasannya memberikan kebaikan itu…
Akhwat Sejati…

18 Jun 2011

Syarah Hadits Arba'ain Nawawi


Mutiara Haduts

HADITS PERTAMA



عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .

[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]


Mutiara Hadits

Rasulullah Salallahu alaihi wasalam nersabda: Dia (al-mulk) adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkan pembacanya dari azab kubur."( Hr. Tirmidzi)

Klik Untuk Mendengarkan



Listen to Quran

16 Jun 2011

Hukum Isbal

Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non-Muslim

Tanya :

Bagaimanakah hukum mengucapkan salam kepada orang non-Muslim ?

Jawab :

Mendahului mengucapkan salam kepada orang non muslim adalah haram dan tidak boleh. Sebab Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata : "Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kamu bertemu mereka disuatu jalan, maka paksalah mereka kepada jalannya yang paling sempit." Tetapi apabila mereka mengucapkan salam kepada kita, maka kita wajib menjawabnya, yang didasarkan kepada keumuman firman Allah : "Dan apabila diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (QS. An-Nisa':86) Orang Yahudi juga pernah mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan ucapan: As-Samu 'alaika ya Muhammad!" Padahal as-samu artinya kematian. Berarti mereka mendoakan mati kepada beliau. Lalu beliau berkata : í"Sesungguhnya orang-orang Yaashudi mengucapkan: 'As-samu'alikum'. Apabila mereka mengucapkan salam kepadamu, maka ucapkanlah: Wa'alaikum'." Apabila non-Muslim mengucapkan salam: As-samu'alaikum, maka kita harus membalasnya dengan ucapan: Wa'alaikum. Perkataan beliau: Wa'alaikum", merupakan dalil bahwa apabila mereka mengucapkan: 'As-salaamu'alaikum", yang berarti pada diri mereka ada keselamatan, maka kita juga membalas dengan ucapan yang sama. Maka sebagian ulama berpendapat apabila orang-orang Yahudi dan nasrani mengucapkan secara jelas: "As-salaamu 'alikum", maka kita juga boleh membalas dengan ucapan: "Alaikum salam".

Hukum Mendatangi Dukun

Tentang perdukunan dan hukum mendatangi dukun?

Jawaban:

Kahanah (perdukunan) wazan fa'alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan perkara-perkara yang tidak ada dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka. Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya. Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan mereka dan menja-dikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Kerena itu, kita katakan, "Dukun adalah orang yang menceritakan tentang perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang." Sedangkan orang yang mendatangi dukun itu terbagi menjadi tiga macam:

Kajian

Biografi Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu 'anhu



 Abdurrahman bin Auf
(Wafat 32 H)


Abdurrahman bin Auf bin Harits bin Zuhrah, seorang sahabat asal Quraisy dari suku Zuhri adalah di antara orang yang masuk Islam dari sejak dini dan termasuk sepuluh orang yang diproyeksikan masuk surga oleh Rasulullah serta termasuk enam orang konsultan Nabi. Beliau mengikuti seluruh peperangan bersama Rasulullah termasuk perang Badar. Beliau meninggal di Madinah dan dimakamkan di Baqi`.

Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan sahabat yang mula-mula masuk Islam. Ia termasuk sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasululah. Selain itu, ia juga termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah menggantikan Umar bin Khaththab. Ia adalah seorang mufti yang dipercaya Rasulullah untuk berfatwa di Madinah.

Biografy Umar Bin Khattab

Beliau adalah Umar bin Al-Khathab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai, Abu Hafs Al-‘Adawi. Julukan beliau adalah Al-Faruq.
Adapun ibunya bernama Hantamah bin Hisyam bin Al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam.
Ibnu Katsir berkata, “Jumlah seluruh anak Umar adalah empat belas, yaitu: Zaid yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Abdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan, Az-Zubai bin Bakkar─yaitu Abu Syahmah, Abdurrahman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi pada masa Jahiliyah dan Islam, baik yang diceraikan ataupun yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang. Keislamannya

Yang Sering Dilalaikan Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.

15 Jun 2011

Website Ilmiah
Sumber: http://kajian.net/

HUKUM GAMBAR YANG DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN PENGAJARAN/PENDIDIKAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?

Jawaban
Jika hal itu ditujukan untuk meghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.

Info Daurah

 Daurah Tauhid 3 Di Masjid Muhajirin Malang


sumber:http://infokajiansalaf.blogspot.com/

Biografi Usman bin Affan

Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. Beliau dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan Dzunnurain yang berarti yang memiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah Saw yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum.

Kajian

Peran Notaris dalam Prespektif Islam

Isi 


Tanya Jawab
 



Tazkiyah

Keutamaan Al Qur’an


Yang lebih mengherankan, ada di kalangan ummat Islam ini yang salah dalam menyikapi Al- Qur’an. Mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah. Sebagian mereka menghapal Al-Qur’an dengan tujuan agar bisa di gunakan oleh orang yang membutuhkannya dalam acara-acara pernikahan dan perayaan-perayaan tertentu.
Al-Qur’an datang menyinari hati yang gelap dan menyinari jiwa yang gersang. Dan dia datang sebagai juru nasehat bagi orang yang membutuhkan bimbingan, sebagai pembawa kabar gembira bagi orang yang mau beriman dan sebagai pemberi peringatan bagi orang yang mengingkarinya. Betapa banyak kebaikan yang dapat di rasakan dengan kedatangannya, sehingga orang yang sedih akan menjadi gembira dengan membacanya dan orang yang bingung akan menjadi tenang jalannya serta orang yang hina akan menjadi mulia dengan mempelajari dan mengamalkannya.

Murotal

Klik Pada Nama Surat Untuk Download

Syaikh Musyari Rasyid

At-Tahrim

Biografi Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu
   

Indonesia – Indonesian –      
Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
Terjemah : Muzaffar Sahidu
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2010 - 1431


Biografi Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu
Ini adalah cuplikan dari kehidupan seorang tokoh terkemuka umat
ini, dan seorang pahalwan. Dia adalah seorang shahabat Rasulullah saw
yang mulia. Kita akan berusaha memetik beberapa pelajaran penting dan
ibroh dari perjalanan kehidupannya. Shahabat yang satu ini lahir pada
tahun kedua puluh sebelum kenabian, tumbuh berkembang dalam didikan
rumah tangga kenabian, dialah orang pertama yang masuk Islam dari
golongan anak keci;. Nabi saw bersabda kepadanya: Tidakkah engkau rela
jika kedudukan dirimu terhadapa diriku sama seperti kedudukan Harun
terhadap Musa as, hanya sanya tidak ada nabi setelahku”.1
Dan beliau juga bersabda: Tidaklah orang yang mencintai kecuali dia
sebagai orang yang beriman dan tidaklah membencimu kecuali orang yang
munafiq”.2
Dia telah mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah saw kecuali
perng Tabuk, dia terkenal dalam ketangguhan dalam menunggang kuda dan
keberanian, dia salah seorang yang diberi kabar gembira untuk memasuki
surga, pada saat dirinya masih hidup, dialah kesatria umat Islam ini, amirul
Mu’minin, pemimpin yang diberi petunjuk Ali bin Abi Thalib bin Abdul
Muththalib Al-Qurasy Al-Hasyimy, dia memiliki hubungan kekerabatan
dengan Nabi saw, sebagai anak dari paman beliau saw dan suami dari putri
Rasulullah saw, Fathimah ra.

14 Jun 2011

Hukum Isbal

Oleh
Syaikh Abdullah Bin Jarullah Al-Jarullah


TADZKIIRUSY SYABAAB BIMA JAA’A FII ISBAALIS SIYAB [Hukum Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki]
LARANGAN MELAKUKAN ISBAL PADA PAKAIAN
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat kepada para hambanya berupa pakaian yang menutup aurat-aurat mereka dan memperindah bentuk mereka. Dan ia telah menganjurkan untuk memakai pakaian takwa dan mengabarkan bahwa itu adalah sebaik-baiknya pakaian. Saya bersaksi tidak ada yang diibadahi selain Allah. Dia Maha Esa. Tiada sekutu bagiNya. Miliknya segenap kekuasan di langit dan di bumi dan kepadaNya kembali segenap makhluk di hari Akhir. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya. Tidak ada satupun kebaikan kecuali telah diajarkan beliau kepada ummatnya. Dan tidak ada suatu kejahatan kecuali telah diperingatkan beliau kepada ummatnya agar jangan mlakukannya. Semoga Shalawat serta Salam tercurah kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya dan orang yang berjalan di atas manhaj Beliau dan berpegang kepada sunnah beliau. Setelah itu.
Wahai kaum muslimin, bertakwalah kalian kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala telah berfirman :
“Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah itu perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesaran Allah mudah mudahan mereka selalu ingat.” [Al A'raf : 26]
Allah memberikan nikmat kepada para hambaNya berupa pakaian dan keindahan. Dan pakaian yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah pakaian yang menutupi aurat. Dan ar riisy yang dimaksud ayat ini adalah memperindah secara dlohir. maka pakaian adalah suatu kebutuhan yang penting, sedangkan ar riisy adalah kebutuhan pelengkap.

E-Book

Biografy Sahabat dan Ulama-ulama Masyhur

Islam Download
Kajian.net








Yufid.com







Nashirussunnah.blog












Jadwal Kajian Malang





















Hukum Menjual Ala-Alat Musik Dan Yang Bergambar

Jenis bisnis terlarang lainnya adalah: Menjual musik dan alat-alat hiburan
dalam segala jenis bentuknya, seperti instrumen yang menggunakan senar,
yang ditiup atau alat-alat musik dan segala jenis alat yang digunakan untuk
tujuan itu, meskipun mereka menamakannya dengan nama lain seperti
“peralatan teknik”.
Maka hukumnya haram bagi Muslim untuk menjual alat-alat ini karena menjadi
kewajiban untuk menghancurkannya dan tidak memiliki salah satunya berada di
tanah kaum Muslimin. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin mereka
Jual Beli yang Dilarang dalam Islam
 enjualnya? Dan bagaimana mungkin seseorang mendapatkan uang darinya?
Ini adalah dari perbuatan yang dilarang!
Dan di antara jenis transaksi bisnis yang dilarang adalah: Menjual gambar
(yakni gambar dan patung). Nabi melarang kita menjual patung, dan apa
yang dimaksud dengan patung adalah seluruh bentuk mahluk hidup. Hal ini
karena pada asalnya patung berdasarkan perwakilan gambar (image), tidak
perduli apakah itu dari kuda, burung, binatang, atau manusia. Segala sesuatu
yang mempunyai ruh, maka menjual gambarnya adalah haram, dan penghasilan
yang diperoleh darinya adalah haram.
Nabi melaknat pembuat gambar dan telah mengabarkan bahwa merdekalah
yang akan menerima siksa yang paling pedih di hari kiamat.
Demikian juga, tidak diperbolehkan menjual majalah yang dipenuhi gambargambar,
terlebih lagi jika majalah ini mengandung gambar-gambar yang tidak
senonoh (misalnya wanita telanjang). Hal ini karena bersama dengan kenyataan
bahwa majalah tersebut mengandung gambar yang dilarang, dia juga
menyebarkan fitnah (godaan) dan rangsangan untuk perbuatan jahat.
Hal demikian karena ketika seorang laki-laki melihat gambar wanita cantik yang
mengumbar sebagian auratnya atau telanjang, maka sebagian besar akan
menimbulkan gairahnya. Dan gairah ini akan mengarahkan seseorang untuk
melakukan perbuatan kotor atau kejahatan. Inilah apa yang diharapkan setan
dari kalangan manusia dan jin dengan penyaluran dan penjualan gambargambar
ini.
Juga dalam perspektif yang lain, menjual film-film yang tidak bermoral (yakni
film porno), khususnya kaset video, yang telah dijejalkan kaum Muslim kedalam
rumahnya. Film-film ini mempertontonkan wanita telanjang juga gambar-gambar
kotor dan perbuatan seksual yang tidak bermoral. Film-film ini mengundang dan
merangsang pemuda dan pemudi dan menyebabkan mereka semakin menyukai
hal-hal yang tidak bermoral ini.
Oleh karena itu, tidak diperbolehkan menjual jenis-jenis film porno seperti ini.
Bahkan merupakan tugas anda untuk menjaga, menghancurkan dan
menjauhkan film-film seperti ini dari lingkungan kaum Muslimin.
Maka siapapun yang membuka toko (atau persewaan) video porno, dia telah
membuka tempat bagi pelaksanaan maksiat kepada Allah, dan dia telah
memperoleh penghasilan yang haram dan tidak sah, jika dia menggunakannya
untuk keluarganya. Bahkan dia telah membuka tempat fitnah dan benteng bagi
syaithan.
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Dinukil Dari Kitab terjemah: Jual Beli Yang Dilarang dalam Islam


Wanita Boleh Bekerja di Luar Rumah



Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Kita tidak menentang wanita bekerja di luar rumahnya, asalkan terikat dengan ketentuan-ketentuan syariat. Ketentuan-ketentuan itu adalah sebagai berikut:

1. Bahwa wanita itu, atau masyarakat butuh pekerjaan itu, di mana tidak ada lelaki yang dapat menangani pekerjaan itu.

2. Hendaknya ia melakukan pekerjaan itu setelah melaksanakan pekerjaanya di rumah yang merupakan tugas utamanya.

3. Hendaknya pekerjaan itu di lingkungan wanita, seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat wanita. Dan hendaknya pekerjaan itu terpisah dari kaum lelaki.

4. Begitu pula tidak mengapa, bahkan wajib wanita menuntut ilmu tentang perihal agamanya. Dan tidak mengapa ia mengajarkan perihal agama yang dibutuhkan oleh sesama wanita. Namun proses belajar mengajar itu hendaknya dalam lingkup wanita. Dan tidak mengapa wanita menghadiri majelis taklim di masjid atau semacamnya dengan bertabir dan terpisah dari lelaki, sesuai dengan apa yang dilakukan wanita di awal sejarah Islam (di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan para shahabat Radhiallahu’anhum), di mana mereka bekerja, menuntut ilmu, dan mendatangi masjid.

[Dinukil dari kitab Tanbiihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 11-12]
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template