6 Des 2013

Karyawan Toko dengan Topi Sinterklas



Selama bulan Desember, sebagian karyawan mulai berdandan dengan aksesoris perayaan Natal umat Nashrani dengan menggunakan topi sinterklas (santa klaus). Hari Ahad lalu, kami pun sempat menemukan di Bandara Soeta, pelayan toko sibuk melayani kami dengan topi sinterklas. Padahal kami tahu, tampangnya adalah muslim. Sungguh sayang, malah penampilan Nashrani yang ia kenakan. Ini tidak hanya ditemukan pada pelayan toko, ada pula pengemudi taksi yang mengenakan pakaian ala christmas ini di bulan Desember.
Toleransi yang Kebablasan
Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas). Seandainya kita pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu.
Toleransi yang sebenarnya adalah membiarkan kaum Nashrani dengan perayaan mereka, bukan ikut nimbrung merayakan. Banyak umat Islam yang salah kaprah dengan istilah toleransi. Padahal agama kita sudah memiliki prinsip,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6). Ayat ini semisal firman Allah Ta’ala,

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ

“Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)

Hukum Menjual Aksesoris dan Kue Natal


Kita saksikan sendiri di berbagai pusat perbelanjaan atau mall, sudah banyak atribut, aksesoris, makanan atau kue natal yang dijual. Padahal yang memiliki toko-toko tersebut adalah seorang muslim. Apakah boleh menjual aksesoris dan kue natal semacam itu?
Islam Melarang Jual Beli untuk Tujuan Haram
Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan melanggar batasan Allah” (QS. Al Maidah: 2)
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya (yakni Buraidah), beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَبَسَ الْعِنَبَ أَيَّامَ الْقِطَافِ حَتَّى يَبِيعَهُ حَتَّى يَبِيعَهُ مِنْ يَهُودِيٍّ أَوْ نَصْرَانِيٍّ أَوْ مِمَّنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَتَّخِذُهُ خَمْرًا فَقَدْ تَقَحَّمَ فِي النَّارِ عَلَى بَصِيرَةٍ

“Siapa saja yang menahan anggur ketika panen hingga menjualnya pada orang yang ingin mengolah anggur tersebut menjadi khomr, maka dia berhak masuk neraka di atas pandangannya” (HR. Thobroni dalam Al Awsath. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

15 Nov 2013

Ilmu, Amal, Dakwah dan Sabar



Seorang yang ingin membangun sebuah bisnis, yang ia bercita-cita agar bisnis tersebut tumbuh kembang menjadi bisnis besar, haruslah memiliki ilmu terlebih dahulu terkait dengan bisnis yang ingin ia kelola. Setelah punya ilmu untuk merintisnya, maka ia pasti akan menyebarkan dan memasarkan produk bisnisnya. Dalam memasarkan produknya, ia akan bersabar dengan tantangan yang akan dihadapi ketika ia menjalankan bisnisnya. Nah, di atas adalah konsep yang harus ia miliki agar bisnisnya berkembang dan sukses.
Para pembaca yang budiman, di atas hanyalah sepenggal contoh bagaimana cara sukses di dunia. Tentunya seorang muslim tidak hanya ingin sukses di dunia saja, namun akhiratnya juga. Konsep di atas berlaku juga untuk seorang muslim yang ingin sukses akhiratnya. Terlebih lagi bagi ia yang ingin terjun ke dalam dakwah masyarakat.
Ilmu Dulu, Baru Amal

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram



Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

1 Jul 2013

Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Allah Ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu (zaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka” (QS al-Qashash:68).
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1].

3 Mei 2012

Hijamah

Perkataan BEKAM berasal dari istilah Bahasa Melayu yang berarti PELEPASAN DARAH KOTOR, atau dalam bahasa Inggris disebut dengan CUPPING dan dalam bahasa Arab diterjemahkan sebagai “AL-HIJAMAH” dan di Indonesia kita kenal dengan istilah KOP atau CANTUK.

Darah Kotor Hasil dari pemBEKAMan
BEKAM merupakan suatu Tekhnik Pengobatan SUNNAH RASULULLAH SAW yg telah lama dipraktekkan oleh manusia sejak jaman dahulu, kini pengobatan ini sesuai perkembangan jaman telah dimodernisasi dan tetap mengikuti kaidah-kaidah yang ILMIAH, dengan menggunakan suatu alat yang PRAKTIS dan EFEKTIF serta Tanpa EFEK SAMPING.
Tekhnik Pengobatan BEKAM adalah suatu proses Membuang Darah kotor (Toksid/Racun) yang berbahaya dan sudah tidak dipakai oleh tubuh yang berada di bawah kulit melalui pembukaan kulit Epidermis.
Kulit adalah Organ terbesar dalam tubuh manusia, karena itu banyak mengandung Darah Kotor/Toksid

Hukum Upah Hijamah/Bekam

Dari Raafi’ bin Khudaij radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول (شر الكسب مهر البغي، وثمن الكلب، وكسب الحجام
Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seburuk-buruk usaha adalah mahar (upah) pezina, hasil jual beli anjing, dan upah tukang bekam”.
Dalam riwayat lain :
ثمن الكلب خبيث. ومهر البغي خبيث. وكسب الحجام خبيث
“Hasil jual beli anjing adalah keji, hasil usaha pezina adalah keji, dan upah tukang bekam juga keji” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1568].
Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr ia berkata :
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كسب الحجام
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang mencari rizki (penghasilan) melalui profesi tukang bekam” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2165; shahih].
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من السحت كسب الحجام
Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Termasuk usaha yang haram adalah upah para tukang bekam” [Diriwayatkan oleh Ath-Thahawiy dalam Al-Musykil no. 4661; shahih].



13 Des 2011

Nasehat Untuk Suami dan Istri (bag 2)



بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: Al Ustadz Mauhammad Na’im Lc

Saling Memahami dan Menasehati

Suatu rumah tangga bisa baik tatkala suami dan istri saling memahami. Suami harus memahami tabiat wanita secara umum, bahwa wanita berbeda dengan laki-laki. Maka itu janganlah mengukur istri seperti laki-laki. Hendaknya sang suami menjaga apa-apa yang menjadi ketidaksukaan istrinya. Celah-celah yang menyebabkan permasalahan jangan diperbesar. Akan tetapi harus saling memahami bahwa masing-masing penuh dengan kekurangan. Inilah yang harus disadari dulu, agar dapat saling memahami. Apalagi tabiat seorang wanita memang memiliki kekurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا.

“Aku tidak melihat ada di antara wanita-wanita yang kurang akal dan agamanya, yang lebih bisa menghanyutkan hati seorang laki-laki tegas, daripada seorang dari kalian.” Mereka (para wanita itu) berkata, “Apakah kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian wanita itu setengah dari persaksian laki-laki?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itu termasuk kekurangan akalnya. Bukankah kalau ia haid maka ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itulah salah satu kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri)

Nasehat Untuk Suami dan Istri (bag 1)


بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: AL Ustadz Muhammad Na’im Lc

Ikhwah dan akhwat fillah, semoga Allah azza wa jalla merahmati kami dan anda semua. Tiada hentinya kita panjatkan syukur kepada Allah azza wa jalla atas segala karunia yang dilimpahkan pada kita. Mari senantiasa kita memanfaatkan kenikmatan Allah azza wa jalla dalam rangka memperbaiki diri kita, karena banyak hal yang masih perlu diperbaiki dari berbagai kekurangan dalam menunaikan kewajiban. Juga memperbaiki berbagai kesalahan yang kita lakukan, yang mana itu dapat mengundang murka Allah azza wa jalla.

Kenikmatan Allah azza wa jalla khususnya kenikmatan sunnah adalah nikmat yang sangat besar, yang Allah berikan hanya pada segelintir manusia. Allah berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)

Dari ayat ini jelas bahwa kebanyakan manusia mengajak pada kesesatan. Dan Allah azza wa jalla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (Yusuf: 106)

Manfaat Nikah Muda

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Menunda-nunda menikah bisa merugi. Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).

[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]

Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template