Tampilkan postingan dengan label akhwat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akhwat. Tampilkan semua postingan

24 Okt 2011

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab


Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

RENUNGAN BUAT PARA AKHWAT


Ukhti sholehah, jangan letih untuk membaca catatan ini. Ini sekadar perenungan untuk kita, ukhti...

Sesungguhnya perenungan ini kembali pada diri ini.

Kriiiing, kriiiiing,kriiiiing, pak pos lewat tepat di depan sekumpulan akhwat yang sedang LIQO’ ( ngaji ), tiba-tiba pak pos menghampiri mereka
“assalamu’alaikum”
“waa’alaikumussalam” jawab akhwat serempak
“afwan, ukhti… ini ada surat untuk mujahidah” kata pak pos
“ooooh… syukron pak”
“ya.. afwan” jawab pak pos singkat, sesingkat beliau mampir ke tempat itu
“assalamu’alaikum” pamit pak pos
“wa’alaikum salam” jawab jilbaber serempak tak sabaran merekapun membuka surat yang baru saja di terimanya. Bereweeeek, sebuah amplop berwarna pink di sobek, lalu seorang murobbiyah pun membacanya, dan mutarobbbiyah khusyu mendengarkannya

21 Sep 2011

Wanita Adalah Aurat

Mempelajari cara berpakaian kaum muslimah, pembicaraan kita tidak akan lepas dari masalah aurat. Sebab, di antara hikmah yang paling agung dari disyari’atkannya pakaian ialah untuk menutup aurat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. al-A’rof [7]: 26)

Engkaukah Mawar itu?

Bunga mawar itu melalui malam hari dengan kekhusyu’an. Tidak menguncup setelah mekarnya meski diterpa angin dinginnya malam. Mawar itu telah mekar bukan hanya sejak hari kemarin. Dan akan senantiasa indah di kala malam, pagi dan di sepanjang hari. Siapa yang tidak tertegun melihat keelokan sekuntum mawar yang tumbuh subur, mekar dan basah oleh embun pagi, bahkan tak ‘kan layu oleh tatapan sinar mentari? Serasa segar dan meneduhkan pandangan mata. Semua hati ingin memilikinya, lalu menanamnya di taman sendiri. Namun ke manakah ia harus dicari?
Seorang wanita di sisi seorang suami laksana mawar di taman. Suamilah yang akan menikmati keelokannya, dan hanya untuk suami mawar itu tampil menggoda. Sebab suami adalah pemilik yang merawat dan yang memeliharanya. Namun wanita mana yang elok seelok mawar di taman yang hanya mekar untuk suami?

20 Sep 2011

Fitnah Wanita Menurut Said Bin Al Musayyib

Siapakah Said Bin Al Musayyib
Beliau adalah pembesar para tabi’in yang sezaman dengan para sahabat senior yaitu Umar bin Al-Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah ridhwanullah ‘alayhim ajma’in. Beliau juga perawi yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sehingga beliau pun menikahkan Said dengan putrinya.
Beliau adalah seorang yang tidak pernah ketinggalan shalat berjamaah selama 40 atau 50 tahun, juga tidak pernah melihat punggung orang orang yang sedang shalat karena dia selalu di barisan terdepan. Beliau juga seorang yang tegas dan tidak mau tunduk dengan kemauan para penguasa. Namun beliau tetaplah seorang yang lembut dan mengedepankan rasa persaudaraan dalam pergaulan terutama dengan orang orang yang shalih dan bertaqwa. Banyak sanjungan dan pujian terlontar kepada beliau mengenai wawasan, kehormatan dan kemuliaan beliau.

8 Jul 2011

Cantik.. Bantu kami Menjaga Pandangan.. !! "



Cantik,
Izinkan kami Menundukan Pandangan
keshalehahan akhlakmu telah memikat hati.
Tak perlulah indah wajahmu kau nampakan untuk menguatkan,
ketaqwaanmu telah menjadi bunga terindah di taman hati.

Cantik,
Izinkan kami tundukkan pandangan dari yg belum halal
Kami tak ingin melesat bersama panah-panah syetan itu
Mengoyak dan meruntuhkan iman, karena Fitnah indahmu

Cantik,
Bantu kami menjaga pandangan
Menjaga gejolak rasa nan menggelora,
Jagalah kami agar kau tetap terjaga juga,
Dalam Maqfirah dan Rahmadnya

Bahaya Foto Akhwat di FB

Hukum Cadar

DALIL-DALIL TENTANG WAJIBNYA MEMAKAI CADAR

Pertama,
firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An Nur: 31)
Allah ta’ala memerintahkan wanita mukmin untuk memelihara kemaluan mereka, hal itu juga mencakup perintah melakukan sarana-sarana untuk memelihara kemaluan. Karena menutup wajah termasuk sarana untuk memelihara kemaluan, maka juga diperintahkan, karena sarana memiliki hukum tujuan. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 7, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, penerbit Darul Qasim).

Kedua,
firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Mas’ud berkata tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir, dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al Adawi, Jami’ Ahkamin Nisa’ IV/486). Dengan demikian yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang tidak mungkin disembunyikan.

19 Jun 2011

Ketika Wanita Menggoda

Allah ta’ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau bersabda, “Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

MEndambakan Wanita Sholehah

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya?. Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Akhwat Sejati

Bukan dilihat dari kecantikan parasnya…
Tetapi dari kecantikan hati yang ada dibaliknya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari bentuk tubuh yang mempesona…
Tetapi dari sejauh mana dia berhasil menutup tubuhnya…
Akhwat Sejati…
Bukan dilihat dari begitu banyaknya dia melakukan kebaikan…
Tetapi dari keikhlasannya memberikan kebaikan itu…
Akhwat Sejati…

16 Jun 2011

Yang Sering Dilalaikan Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template